JAM PIDUM setuju penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif di KEJARI Kotabaru
Banjarmasin, Kamis (26/01/2023) Bapak DR. FADIL ZUMHANA selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Pada…
