Jakarta, Jumat (06/01/2023) Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) tahun 2023 membawa kegembiraan bagi segenap personil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (KEJATI KALSEL) dimana Kejati Kalsel mendapatkan 3 (tiga) buah penghargaan yaitu mendapat penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono sebagai peringkat III atas nilai kinerja anggaran satuan kerja, mendapat penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana sebagai peringkat II Kejati tipe B dalam pembentukan rumah Restorative Justice, dan mendapatkan penghargaan dari Kepala Badan Diklat sebagai peringkat III atas pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Sentral Diklat Tahun 2022, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati kalsel) Dr. Mukri, S.H.,M.H. yang didampingi Asisten Intelijen Abdul Rahman, S.H.,M.H., Asisten Pembinaan Farid Gunawan, S.H.,M.H., dan Asisten Tindak Pidana Militer Destrio Irvano, S.H.
Kajati kalsel atas prestasi yang diraih mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan yang diraih dan akan meningkatkan kinerja untuk hasil yang lebih baik. âpenghargaan yang di dapat Kejati Kalsel harus lebih dapat meningkatkan kinerja setiap bidang di Kejati Kalsel maupun satker daerah di wilayah Kejati Kalselâ tegasnya.
Senada dengan hal tersebut Asisten Intelijen Abdul Rahman, S.H.,M.H., menyatakan Kejati Kalsel akan terus memaksimalkan kinerja untuk memenuhi harapan masyarakat Kalimantan Selatan sehingga keberadaan institusi Kejaksaan dirasakan bermanfaatnya bagi masyarakat.
Kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan R.I. tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 03 sampai dengan 06 Januari 2023 di Hotel Sultan Jakarta bertemakan âKejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Bekelanjutanâ, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda, pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang didampingi oleh sebagian Asisten serta diikuti melalui daring setiap satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi dan satuan kerja daerah Kejaksaan Negeri. (redaksi)