Dari Diskresi Menuju Due Process of Law: Reorientasi Kewenangan Pemutusan Akses Digital Pasca Putusan MK Nomor 311/2026
Fotro : Gerry Geovant Supranata Kaban LATIVI NEWS Putusan MK 311/2026: Pemerintah berwenang putus akses konten melanggar hukum, tetapi wajib beri notifikasi beserta alasannya. Ruang digital telah menjadi bagian penting…
