JAPIDUM menyetujui penghentian penuntutan perkara berdasarkan RJ untuk lakalantas di Margasari
Banjarmasin -Lativi News Perkara pelanggaran terhadap UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disetujui dihentikan penuntutannya berdasarkan Restorative Justice (RJ) oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…
