Banjarmasin – Lativi News
Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MS Tersangka dugaan Tipikor dalam kegiatan kader sosial pada salah satu Dinas di Kabupaten Prov. Kalsel TA 2022,Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan melakukan penahanan terhadapnya Jumat, (30/08/ 24)
MS adalah salah seorang anggota DPRD disalah satu kabupaten Prov. Kalsel.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH menerangkan,bahwaTersangka MS ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan Nomor: PRINT-902/O.3.5/Fd.2/08/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
Terhadap MS, selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin.
(MN)