Banjarmasin -Lativi News
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 ,Senin (2/9/24).
Upacara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel,Rina Virawati SH MH diikuti Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Para koordinator, Para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono SH MH bahwa Tema Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 yakni āHari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generalā.
Dalam Upacara tersebut Kajati Kalsel, Rina Virawati SH MH menyampaikan amanat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi antara lain mengenai pemilihan tema besar yang mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.
Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system.
Menurut Jaksa Agung, Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.
Jaksa Agung menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Dijelaskannya bahwa Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba, tetapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.
Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:
Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara;
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif;
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja;
Keempat, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Dijelaskan juga oleh jaksa Agung, bahwa Selama ini peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu.
Berbeda dari hari lahir, HBA mulai diperingati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
āSaat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!ā ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.
āKita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,ā imbuh Jaksa Agung.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Ditegaskannya bahwa kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan, dan sebagai pengawal kedaulatan hukum.
Kemudian jaksa Agung menyampaikan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Taāala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
(MN)