Banjarmasin -Lativi News
Pasca ditetapkannya MS yang diduga adalah DPRD terpilih dari Partai Demokrat sebagai Tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalsel , Awak Media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalsel, Bambang Yanto Permono.Senin (2/9/24) siang.
Diakuinya ,bahwa jika kini pihaknya tengah ‘menggodok’ anggota Dewan baru, khususnya yang bakal dijadikan Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Diketahui MS adalah anggota Dewan terpilih periode 2024 – 2029 dari DPC Partai Demokrat Kabupaten HST yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu dinas di kabupaten setempat Tahun Anggaran 2022.
Kasi Penyidikan (Kasidik) pada asisten pidsus Kejati Kalsel, Erfan Efendi SH MH melalu Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH saat dikonfirmasi pada Selasa 3 September 2024 menerangkan, bahwa Pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini .
Saat ditanya apakah akan ada tersangka lain selain MS.
Dia menjawab bahwa berpeluang akan akan ada Tersangka lainnya.
(MN).