JAMPIDUM Menyetujui Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ Setelah Ekspose Yang Dilakukan Oleh Kejati Kalsel
Banjarmasin -Lativi News Gumberi bin Andri Tersangka pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah akhirnya bisa bernapas lega setelah JAM Pidum Kejaksaan Agung,Dr. Fadil Zumhana menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative…
