Teks photo : JAM-Intel Prof. DR. Reda Manthovani saat memberikan arahan terkait Penggunaan Medsos untuk Pegawai Kejaksaan 

 

 

LATIVI NEWS

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kehati-hatian dan tanggung jawab pribadi dalam beraktivitas di ruang digital.

Dengan perkembangan digital yang semakin cepat, JAM-Intel mengingatkan berbagai unggahan atau foto di media sosial dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.

Pesan tersebut disampaikan JAM-Intel Prof. DR. Reda Manthovani saat memberikan arahan terkait Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan, yang diselenggarakan secara daring, pada Kamis, 13 November 2025.

Dalam arahannya, JAM-Intel meminta semua jajaran Kejaksaan untuk menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik melalui perilaku yang bijak dalam menggunakan media sosial.

Jaga etika dalam bermedia sosial, hindari perilaku pamer atau flexing yang dapat menurunkan citra institusi,” pesan Prof. Reda Manthovani.

Ditambahkannya, jajaran Kejaksaan hendaknya memanfaatkan dan menggunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal yang inspiratif dan edukatif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris JAM INTEL Sarjono Turin menambahkan bahwa Jamintel melalui Direktur V secara konsisten memantau aktivitas media sosial pegawai Kejaksaan melalui kegiatan patroli siber.

Sebagai langkah mitigasi, ia mendorong setiap satuan kerja untuk memperkuat pengawasan melekat serta melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) bagi pegawai yang tidak mematuhi pedoman dan arahan pimpinan tersebut.

(MN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *