Foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin sampaikan Sambutan pada penutupan BPA Fair 2026

 

Jakarta – LATIVI NEWS

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menutup rangkaian acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Tahun 2026 yang berlangsung sejak 18-21 Mei 2026 di Kantor BPA Kebagusan, Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

Perhelatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, akuntabel, profesional , serta memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Jaksa Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa tema BPA Fair 2026, yakni “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini.

“Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan,” tegas Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, seluruh hasil lelang ini pada kegiatan BPA Fair 226 nantinya akan diserahkan secara resmi ke kas negara sebagai penerimaan negara yang akan langsung didedikasikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Lampaui Ekspektasi

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi menyampaikan bahwa BPA Fair 2026 yang mengusung kolaborasi erat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah berjalan lancar, tertib, aman, serta melampaui ekspektasi.

Selain melelang barang rampasan negara, BPA Fair kali ini juga menghadirkan inovasi baru dengan mengangkat karya pelukis berbakat dan instrumen musik sebagai objek lelang bernilai tinggi. Langkah ini sekaligus memposisikan seni dan musik sebagai aset budaya yang bernilai investasi jangka panjang.

Berdasarkan data rekapitulasi hasil pelaksanaan lelang, BPA Fair 2026 mencatatkan performa yang sangat luar biasa dengan menjaring lebih dari 1.900 pengunjung dan 1.700 peserta lelang.

Selama penyelenggaraan BPA Fair 2026, Kepala BPA melaporkan sebanyak 308 unit aset dilelang dengan 300 unit di antaranya laku terjual atau tingkat keberhasilan mencapai 88,64%.

Dari nilai total limit aset laku selama kegiatan ini yaitu Rp922.267.070.080, BPA Kejaksaan RI melaporkan adanya kenaikan harga sebesar Rp74.758.949.000 yaitu dengan total nilai Rp997.479.436.080

 

Aset Lelang Paling Diburu

Lonjakan kenaikan harga tertinggi dari aset lelang terjual terjadi pada motor Harley Davidson Road Glide yang melonjak sampai 930,86%. Aset lelang motor besar ini juga mencatat peminat terbanyak yang mencapai 349 peserta.

Capaian hasil lelang selama penyelenggaraan BPA Fair 2026 memperlihatkan lonjakan sebesar 481% jika dibandingkan dengan pencapaian lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional berskala nasional.

 

Melihat kesuksesan besar, transparansi yang tinggi, dan respons sangat positif dari masyarakat, Kepala BPA berharap kegiatan BPA Fair ini dapat didukung untuk dijadikan sebagai Program Tahunan Badan Pemulihan Aset sebagai salah satu solusi optimalisasi pendapatan negara dan penguat stabilitas fiskal nasional.

Acara penutupan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dr. Rahayu Puspasari, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria, serta jajaran Direksi Bank Himbara.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *