Batola- Lativi News
Tim bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi( Kejati )Kalimantan Selatan (Kalsel ) setelah melakukan reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran pada Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Banjar, selanjutnya melakukan hal yang sama pada Kejari Kabupaten Barito Kuala. Selasa,(02/04/24 ).
Tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. MASNUR, SH MH, para Riksa dan auditor setibanya di Kejari Barito Kuala langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Bapak E.Silalahi, S.H., M.H. beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala(Batola).
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dalam siaran Persnya menerangkan,bahwa Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.
Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan tujuan agar memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim dari Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala berjalan aman,tertib dan lancar. (MN)