Kabupaten Banjar -Lativi News
Sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ,Tim dari Bidang Pengawasan Kejati Kalsel melakukan reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran.
Kali Ini Tim Bidang Pengawasan Kejati Kalsel yang terdiri dari Asisten Pengawasan Kejati Kalsel,Dr. Masnur, S.H., M.H., para Riksa dan auditor, melakukan reviu PertanggungJawaban Pengelolaan Anggaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.Senin ( 01/04/ 24 ).

Kedatangan rombongan di sambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar ,Bambang Rudi Hartoko, SH MH beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dalam siaran Persnya menerangkan, bahwaTim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan
dengan tujuan agar memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan.(MN)