oppo_0

Banjarmasin -Lativi News

Penanganan kasus mosi tidak percaya dari masyarakat kepada Endang Sudrajat selaku Kepala Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya yang telah dilimpahkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) kepada Kepolisian Resor Batola disoroti oleh Ketua LSM Babak Kalsel , Bahrudin alias Udin Palui.

Ia beranggapan bahwa penanganan kasus ini sangat lamban ,karena pelimpahan laporan hasil pemeriksaan khusus oleh inspektorat Batola sudah cukup lama yakni pada tanggal 22 Juni 2022.

Menurut Udin Palui usai mengikuti sidang di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (10/7/25) bahwa pihaknya sudah berupaya menanyakan perkembangan penanganan kasus ini kepada pihak Polres barito Kuala cq Reskrimum melalui surat namun dijawab secara tertulis bahwa terlapor sedang melakukan upaya hukum atas LHP khusus oleh Inspektorat Daerah Barito Kuala ke PTUN namun ditolak.

Kemudian terlapor melakukan gugatan lagi ke Pengadilan Negeri Barito Kuala dengan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Inspektorat.Putusannya , gugatan ditolak karena PN Barito Kuala tidak berwenang mengadili ,karena merupakan ranah administrasi.

Terkait adanya isu bahwa LHP khusus Inspektorat Daerah Barito Kuala dicabut,isu ini dibantah oleh Udin Palui.

“Inspektorat tidak pernah melakukan pencabutan atas LHP Khusus ” tegas Udin Palui sambil menunjukan surat penjelasan dari Inspektorat.

Karena upaya hukum yang dilakukan oleh terlapor telah selesai, maka harapannya agar ada kepastian hukum , segeralah kasus ini diselesaikan.

” Dalam LHP Khusus ini sangat jelas bahwa perbuatan terlapor antara lain telah melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan sebagai Kades , melakukan pungli dan merugikan keuangan daerah atau negara “. Ucapnya.

Lalu Udin Palui pun membacakan rincian kesimpulan dalam LHP Khusus , kemudian mengatakan

“Ini sebenarnya sudah sangat jelas , Penyidik tidak sulit lagi ,sudah bisa menaikan status sebagai Tersangka ”

Oleh sebab itu ,Ia meminta atensi khusus dari Kapolda Kalsel ,Dir Reskrimsus Polda Kalsel terhadap penangan kasus oleh Polres Barito Kuala.

” Saya mengharapkan adanya atensi khusus dari Kapolda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel kepada Polres Barito Kuala,agar kasus ini cepat selesai” pungkasnya

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *