Banjarmasin -Lativi News
Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan beserta rombongan Inspeksi Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri di Wilayah hukum Kejati Kalsel .
Inspeksi Umum yang dilaksanakan di Kantor Kejati Kalsel dihadiri oleh semua Asisten pada kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan(Kalsel ) beserta Para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Kalsel Senin,(13/05/24).
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dalam siaran Pers menerangkan , bahwa Inspeksi dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada kelengkapan administrasi selama tahun 2023 untuk berbagai bidang, antara lain : bidang Pembinaan, Pengawasan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer & Perdata dan Tata Usaha Negara.
Inspeksi ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progres kinerja mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengedepanan fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance.
Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Inspeksi Umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada tanggal 13 Mei 2024 selain pada beberapa Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga akan dilakukan ke beberapa Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan(MN)