Banjarmasin- Lativi News
Kejaksaan Tinggi Kalsel memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (PERSAJA)yang ke 73.
Upacara Perayaan HUT dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.Senin( 6/05/ 24 )
Upacara di pimpin oleh Plt.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan ,Akhmad Yani ,S.H.,M.H .
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dalam siaran pers menerangkan, bahwa Wakajati dalam amanatnya menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang berisi āDi usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya”.
HUT PERSAJA yang mengangkat tema āPERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum
Modern Menuju Indonesia Emas 2045ā seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya. Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika
tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa ā Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.ā
Menyadari pentingnya mengkonsolidasikanĀ tugasātugas Jaksa dalam melaksanakan profesinya yang senantiasa terus meningkat dengan dimensi permasalahan yang semakin luas dan kompleks, termasuk untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dan kepentingan para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.
Setelah dilaksanakan upacara HUT PERSAJA , selanjutnya disambung dengan kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Harapan Ibu dan Tasyakuran pada Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Lahirnya PERSAJA padaĀ 15 Juni 1993 diprakarsai oleh Bapak SUHADIBROTO .
Seiring perjalanan waktu, perjuangan dan pengabdian Jaksa pada tugas luhur nan mulia sebagai pengawal kebenaran dan keadilan,menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berpegang teguh pada sumpah jabatan dan Tri Krama
Adhyaksa, telah mengalami perkembangan dan dinamika yang pasang surut, sejalan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu. Dalam suasana dan semangat reformasi, mengemuka usulan sejumlah anggota PERSAJA
untuk mengadakan pembaruan organisasi sebagai respon atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penegakan hukum, maka diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PERSAJA di Jakarta pada tanggal
25 Maret 2009 yang melahirkan dua poin penting, yakni pertama mengubah nama Persatuan Jaksa Republik Indonesia
(PERSAJA) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan kedua mengubah AD/ART Organisasi Profesi Jaksa. Perubahan nama PERSAJA menjadi PJI tidaklah mengubah secara fundamental asas dan tujuan organisasi, sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan memelihara dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, membela dan
memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat baik pada saat masih bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI. Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2014, ditetapkan tanggal 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya PJI (MN)