Banjarmasin -Lativi News
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi Selasa (03 /10/ 2023).
Empat orang saksi tersebut diperiksa
terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung,Ā Ā Ā Ā Ā Ā DR Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono SH MH menyebutkan inisial empat saksi yang diperiksa yaitu:
1. GAR selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
2. LA selaku Direktur PT Central Mega Kencana.
3.ET selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.dan
4.HP selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (MN)