Foto : Serah Terima uang denda adminstratif dan penyelamatan keuangan Negara Rp13.241.335.681.910,13 

 

Jakarta – LATIVI NEWS

Disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melaksanakan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta,.Selasa, (6/10/ 26).

Denda adminstratif dan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp13.241.335.681.910,13 setelah diteriama oleh Menteri Keuangan kemudian disetorkan ke kas negara.

Uang belasan triliun rupiah tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp3.475.738.523.741,13; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus senilai Rp1.535.750.234.271; dan penerimaan pajak atas wajib pajak tingak lanjut Satgas PKH senilai Rp8.229.846.923.898.

Selain pemulihan keuangan negara, Satgas PKH juga mengoptimalkan penguasaan kembali kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan kali ini. Satgas PKH sebagai bentuk tindak lanjut atas penguasaan tersebut, melaksanakan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap VIII seluas 259.230,73 hektare kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Penguasaan lahan tersebut terdiri dari sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Selanjutnya hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kemenhut untuk dilaksanakan reforestasi. Terakhir adalah lahan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare yang juga diserahkan kepada Kemenhut.

Berdasarkan data per 6 Oktober 2026, akumulasi luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali meliputi sektor perkebunan seluas 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan seluas 14.633,79 hektare, sehingga total keseluruhan mencapai 6.220.845,93 hektare

Apresiasi dari Presiden

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras dengan beragam tantangan. “Saya menghargai sikap pantang mundur dan pantang menyerah dari jajaran Satgas PKH yang telah menjaga jutaan hektar lahan negara,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang berhasil diselamatkan oleh Satgas PKH dapat memperbaiki ribuan rumah dan sekolah. Angka tersebut tercapai berkat hasil penyelamatan kerugian keuangan dan nilai taksiran lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH yang nilainya mencapai hingga Rp400 triliun.

“Penyelamatan uang ini dipergunakan untuk membangun sekolah-sekolah, membangun rumah-rumah, memperbaiki irigasi-irigasi lahan pertanian dan mencegah kebakaran-kebakaran lahan,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Jaksa Agung Dorong Kerja Sama

Dengan capaian tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua I pengarah menegaskan bahwa Satgas PKH bukan milik satu lembaga manapun melainkan kerja bersama 12 kementerian/lembaga dengan satu tujuan untuk mengembalikan kawasan hutan dan seluruh manfaatnya kepada negara.

Lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar Satgas PKH harus bersatu dan tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, kekuatan terbesar penegakan hukum ada pada dukungan rakyat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama Satgas PKH agar menjaga perjuangan ini karena hutan dan kekayaan alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya ” tegas Jaksa Agung.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *