Foto : Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi,
Jakarta – LATIVI NEWS
Pengembangan Penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) , Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus pada Selasa (31/3/2026) untuk memperkuat pembuktian yang difokuskan pada pengungkapan aktivitas operasional perusahaan, termasuk alur produksi hingga penjualan batu bara PT Asmin Koalindo (AKT) Tuhup dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang periode 2016-2025 yang menyeret pengusaha Samin Tan ( ST) sebagai Tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan kegiatan tersebut. “Benar,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Syarief menjelaskan, penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pelayaran yang berkaitan dengan perusahaan milik Samin Tan, serta barang bukti elektronik.
(MN)
