Banjarmasin -Lativi News
Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia kembali terjadi.
Sesuai Keputusan Jaksa Agung RI . Tanggal 9 Agustus 2024 NOMOR : 180 TAHUN 2024 dan NOMOR : KEP-IV-11653/C/08/2024 , ada beberapa pejabat pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Kalsel yang bergeser.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan,Danang Suryo Wibowo SH LLM akan menduduki jabatan baru sebagai Wakajati DKI Jakarta.Menggantikan jabatan yang ditinggalkan oleh Danang Suryo Wibowo SH LLM adalah Yudi Triadi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selain Wakajati Kalsel, Dua orang kordinator yaitu kordinator pada bidang Pidsus, Muhammad Irwan SH MH mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara di Kalimantan Tengah dan kordinator pada bidang DATUN Satria Irawan SH MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur di Maba.
Pergeseran juga terjadi pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin yang semula dijabat oleh Dr Adi Fachruddin SH MH MA akan digantikan oleh Arya Wicaksana SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Dr Adi Fachruddin SH MH MA akan menduduki jabatan barunya sebagai Kajari Tanggamus .
Berikutnya Kajari Tanah laut yang semula dijabat oleh Teguh Imanto SH MHum akan digantikan oleh Munandar SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil.
Sedangkan Teguh Imanto SH MHum akan menduduki jabatan barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejari Kalimantan Utara.
(MN).