Dampak Covid 19 memang sangat dirasakan oleh dunia penerbangan tidak terkecuali pada PT Angka Pura II Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya yang mengelola Bandara Tjilik Riwut dengan sangat minimnya penerbangan yang dilakukan karena kebijakan PPKM, pengetatan persyaratan penerbangan, sehingga masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan berfikir dua kali untuk melakukan penerbangan belum lagi dengan berkurangnya armada penerbangan yang menuju atau dari bandara Tjilik Riwut dimana sesuai informasi salah satu petugas yang biasa membantu di Bandara Tjilik Riwut untuk Pesawat Garuda hanya tiga kali seminggu yaitu selasa-kamis-sabtu untuk satu penerbangan perhari, Lion Air dua kali penerbangan sehari ke Jakarta dan satu kali penerbangan ke Surabaya sementara untuk armada Citilink sudah tidak ada penerbangan lagi sejak awal November 2021 begitu juga Batik Air sejak awal Desember 2021.


Meskipun kondisi tersebut pihak PT Angkasa Pura II cabang Tjilik Riwut tetap optimis potensi penerbangan bisa lebih baik dan dapat menjadi penggerak roda perekonomian lebih semangat di Kalimantan Tengah dengan melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada hari Jum’at pagi Tanggal 24 Desember 2021.

Dalam Penandatangan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (memorandum of understanding) PT. Angkasa Pura Cabang Bandara Tjilik Riwut dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Eries Hermawandi selaku Executive General Manager didampingi Raden Muhammad Hudaya Kusuma selaku Manager of Airport Operation & Services, Setiyobudi selaku Manager of Airport Maintenance, Indri Hafsari Gultom selaku Assistant Manager of Human Resources & GA, Abraham Christopher Tituz Batee selaku Assistant Manager of Procurement dan tim lainnya sementara dari kejaksaan langsung dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya SH. M Hum. didampingi Edi Irsan Kurniawan SH.MH selaku Asdatun, Dr. Erianto N, SH.MH selaku Koordinator bidang Datun, Kasi TUN Amardi Barus SH.MH, Kasi Perdata Rahmad Hidayat SH.MH, Kasi Pertimbangan Hukum Lusiana Raksapati, SH, MH serta jajaran Jaksa Pengacara Bidang Datun.

Dalam sambutannya Eries Hermawandi selaku Executive General Manager menyampaikan ā€œditengah kondisi penerbangan yang tidak begitu bagus saat ini namun kita tetap mohon kerja sama yang solid untuk mensupport dan berkalobarasi kegiatan bandara khususnya aspek hukum perdata dan tata usaha negara dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan harapan potensi penerbangan akan lebih baik dan semoga kita sebagai sesama abdi negara dimana kami bergerak di dunia penerbangan tetap dapat menjadi salah satu roda penggerak roda perekonomian yang lebih semangatā€. Harapan jajaran Bandara Tjilik Riwut tersebut mendapat respon hangat langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya SH. MHum yang menyatakan bahwa kejaksaan sudah sering kerja sama dengan PT Angkasa Pura dalam mengawal pembangunan bandara seperti pengalaman yang bersangkutan sendiri pernah terlibat dalam pembangunan Bandara Toraja, Bandara Hasanuddin Makassar dan lainya sehingga sudah familiar dengan masalah penerbangan ā€œTerimakasih atas kepercayaan PT Angkasa Pura Cabang Bandara Tjilik Riwut dan semoga bisa bersinergi dengan Kejati Kelteng dan jangan sebatas MOU tapi ditindaklanjuti dengan SKK sehingga wujud peran kejaksaan nyata terhadap Bandara Tjilik Riwutā€ dengan mengakhiri sambutan ā€œsemoga ke depan penerbangan lebih baik sama sama kita membangun kaltengā€. (redaksi)

One thought on “Mengoptimalkan Kegiatan Penerbangan, Angkasa Pura II Cabang Bandara Tjilik Riwut Jalin Kerjasama dengan DATUN Kejati Kalteng untuk Support Kegiatan Manajemen Bandara”

Comments are closed.