Banjarmasin-Lativi News
Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan , Dr. Mukri S.H., M.H. beserta jajaran dan para kasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menghadiri acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin,Senin (02 /10/ 2023).
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa hasil survei dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa Kejaksaan memiliki tren kepercayaan publik yang terus meningkat. Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih, karena untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ucapJaksa Agung.
Selanjutnya, disampaikan
kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme.
Seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai.
Analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi.
Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas.
Seluruh jajaran Kejaksaan dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik.
Jaksa Agung juga meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait hal tersebut, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif.
“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata Masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Selain itu, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik manapun.Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana
Pemilihan Umum.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.
Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehatihatian untuk menghindari adanya potensi black campaign. Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum
Mengakhiri arahannya,Jaksa Agung mengingatkan untuk berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya.
“Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” pungkas Jaksa Agung.(MN).