Banjarmasin -Lativi News
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kalimantan Selatan melaksanakan
tradisi pasca-Ramadan berkumpul untuk saling meminta maaf dan mempererat silaturahmi atau halal bihalal IdulFitri 1445 Hijriah.
Acara halal bihalal yang dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini di isi dengan ceramah agama oleh Ustadz H.Bahrul Ilmi , .Selasa ( 23/04/ 24)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, S.H,. M.H didampingi oleh Ny.Dian Mukri selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Kalimantan Selatan hadir dalam acara tersebut.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam siaran Persnya menerangkan ,bahwa Kajati kalsel dalam sambutannya mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wattaâala , atas rahmat dan hidayah-Nya dapat berkumpul dan bersilaturahmi dalam kegiatan Halal bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah.
Tujuan dari dilaksanakannya acara Halal bihalal yakni untuk mempererat silaturahmi dan untuk meningkatkan kinerja dan kerjasama yang lebih baik dan solid. Dengan menjaga silaturahmi ini diharapkan dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati dan dari dosa menjadi terbebas dari dosa.
Makna halal bihalal adalah kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi.
Adapun pesan yang berupaya diwujudkan melalui tradisi halal bi halal bukan sekadar saling memaafkan tetapi mampu menciptakan persatuan di antara anak bangsa sehingga tercipta peneguhan negara.
Oleh karena itu, halal bihalal bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan, dan kemaslahatan bersama.
Kajati Kalsel berharap dengan dilaksanakannya acara Halal Bi Halal ini dapat menambah keberkahan dan
membawa kebahagiaan bagi kita semua,maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
(MN)