Banjarmasin, bidang Intelijen Kejati Kalsel hari ini Selasa (05/09/2023) melepas pegawai yang telah purna tugas, bapak Fudhoil Yamin, S.H.,M.H., dan M. Jaya Irwansyah, S.H., serta Roy Arland, S.H.,M.H., yang pindah tugas ke Kejati Banten.
Dalam acara yang diadakan Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman, S.H.,M.H., dan dihadiri segenap pegawai di bidang Intelijen, Asintel Abdul Rahman, S.H.,M.H, menyampaikan permohonan maaf apabila selama tugas ada kesalahan kata ataupun sikap serta meminta agar tetap menjalin silaturahmi, ujarnya.
Menanggapi perkataan Asintel Kejati Kalsel, Roy Arland, S.H.,M.H, menyampaikan permohonan maaf apabila ada salah kata atau tindakan selama bertugas di bidang Intelijen Kejati Kalsel dan mengucapkan terimakasih atas bantuannya selama bertugas serta tetap ingin menjalin silaturahmi, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, bapak Fudhoil Yamin, S.H.,M.H., juga menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian dan kebaikan selama tugas di bidang Intelijen Kejati Kalsel dan mengajak menjalin silaturahmi, jangan sampai putus tali silaturahmi, ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, S.H.,M.H., membenarkan adanya acara tersebut, selain itu juga ada pemberian cinderamata kepada bapak Fudhoil Yamin, S.H.,M.H., dan M. Jaya Irwansyah, S.H., serta Roy Arland, S.H.,M.H., ungkapnya.(redaksi)