Jakarta-Lativi News
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.Rabu( 30 /08 2023)
Acara berlangsung di SCTV Tower Jakarta,
Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.
Siaran Pers yang diterima melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,Yuni Priyono SH MH menerangkan, bahwa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana memaparkan terkait tingkat kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan Republik Indonesia yakni 81.2% , tidak hanya disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.
Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, ujar Kapuspenkum.
Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (MN)