Balangan -Lativi News
Kasus dugaan adanya penyimpangan atas dana penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Balangan pada Perseroan Daerah (Perseroda) Asa Baru Daya Cipta Lestari Balangan ,saat ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan ( Kalsel).
Kasi penyidikan (Kasidik) pada Asisten Pidana Khusus ,Erfan Efendi SH MH . melalu Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH saat dikonfirmasi secara singkat menerangkan ,bahwa perkara ini memang sedang ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan ,senin (14/12/23).
“Kami sedang memproses perkara ini ” ucapnya singkat .
Menurut Perda Kabupaten Balangan Nomor 8 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah pemerintah daerah Kabupaten Balangan kepada Perseroan Terbatas Daerah ( Perseroda) Asabaru Data Cipta Lestari adalah sebesar Rp 20 miliar .
Dibawah kepemimpinan RA selaku Direktur Utama terindikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terjadi penyimpangan .
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari yang telah dilaksanakan pada 30 September 2023 lalu, terkait pertanggung jawaban penggunaan dana dirincikan , yakni penggunaan dana sebesar Rp 12 miliar oleh Direktur Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari, RA telah dipindahkan ke Bank Mandiri melalu Deposito.
Setelah diperiksa , ternyata uang yang disetorkan hanya sebesar Rp 6 miliar saja .
Sedangkan Rp 6 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan usaha lain di bidang pertambangan dan sisanya Rp 8 miliar digunakan untuk operasional, termasuk gaji direksi, pembelian tanah dan renovasi kantor yang statusnya berupa pinjam pakai aset pemerintah daerah.
Oleh pemegang saham Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana ini tidak diterima.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAKI Kalsel ,A.Husaini yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada pemberantasan korupsi, terkait penanganan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal pada Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari oleh Kejati Kalsel saat diwawancarai mengenai hal ini menyampaikan, bahwa KAKI Kalsel mengapresiasi Pihak kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan yang tengah memproses perkara ini.
” Kami meminta agar Pihak Kejati Kalsel serius dalam menangani perkara dugaan penyimpangan peyertaan Modal pada Perseroda Asa Baru Daya Cipta Lestari “, ucapnya.
Dalam hal peyertaan Modal yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan ,kejati Kalsel harus periksa pemegang saham di perusahan tersebut,termasuk Bupati Kabupten Balangan yang juga sebagai pemegang saham ,agar benang merah dalam kasus tersebut ,bisa di ketahui masyarakat ” tegasnya.
Bukan kah penyertaan modal tersebut dari pajak masyarakat, tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum ,apalagi ada indikasi tindak pidana Korupsi, pungkasnya.(MN)