Banjarmasin, Kesungguhan dan tindakan riil dari Perseroda Baramarta dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak mendapat apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Madya Banjarmasin. Perseroan daerah Kabupaten Banjar ini di undang oleh KPP Madya Banjarmasin untuk menghadiri pembagian penghargaan bagi wajib pajak. Acara yang mengusung tema Annual Award 3rd Taxpayer Gathering diselenggarakan di Hotel Galaxi Banjarmasin, Kamis(16/3/23).
Selain Dirut Perseroda Baramarta, Rahman Agus yang hadir memenuhi undangan, beberapa pengusaha sukses yang ada di Banua Kalimantan Selatan turut hadir pula.
Penghargaan dibagi dalam empat kategori yakni wajib pajak kategori orang pribadi, wajib pajak kategori perusahan group, wajib pajak kategori non kelompok usaha dan wajib pajak perusahaan masuk bursa (go publik),
âkita hadir disini memenuhi undangan, karena Baramarta tetap selalu memenuhi terhadap pajak, makanya kita mendapat apresiasi dari KPP Madya Banjarmasin agar bisa turut berhadir â ucap Agus Rahman kepada awak media, selesai acara.
Di beberkannya bahwa Baramarta sejak akhir 2020 ketika dirinya masuk, sudah bayar utang pajak Rp 1 Miliar, kemudian pada tahun 2021 terus memenuhi kewajiban membayar pajak yakni Rp 100 juta setiap bulan.
Untuk tahun 2022 sebesar Rp 200 juta perbulan dan untuk Tahun 2023 ini sudah dua kali memenuhi kewajiban pajak dengan peningkatan yang significant yakni Rp 4,5 Miliar perbulan.
âhingga dalam dua bulan di tahun 2023 ini total pembayaran sebesar Rp 9 miliar, bulan berikutnya Baramarta tetap upaya memenuhi bayar âtegasnya.
âDulu memang ada utang pajak masa lalu sejumlah Rp 271 miliar dan optimis ditarget akhir 2024 atau awal 2025 ,insya Allah bisa terlunasi, asalkan harga batubara tidak anjlok, dan kalau ditanya soal harga batubara, ini tergantung pasar dan negoisasi â imbuhnya.
âTapi tentang pajak itu terus jadi kewajiban kita untuk membayar, kami bayar untuk PPH Rp 500 juta mulai Agustus hungga Desember Tahun 2021â tambahnya.
Komitmen pembayaran berupa skema cicilan utang pajak itu, disaksikan juga oleh unsur Pemerintah Kabupaten Banjar yakni Sekda ,Asisten II yang juga merangkap sebagai Dewan Pengawas Perseroda Baramarta, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Banjar.(MN)