Pekanbaru, Kamis (30/03/2023) sekira pukul 15.23 WIB bertempat di Kantor DPRD Provinsi Riau, telah berlangsung Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Riau terkait “Perpu Cipta Kerja”, dengan Korlap An. M. Ravi (Mensospol BEM UNRI) dan Kordum An. Khoirul Basar (Presma BEM UNRI), aksi unjukrasa tersebut dijumpai Bapak Yulisman, S.Si, M.M., selaku Ketua DPRD Provinsi Riau.

Dalam Orasi, pengunjuk rasa menyampaikan bahwa mahasiswa melakukan aksi terkait UU Cipta Kerja ini bukan hanya pada kali ini dan sudah pernah melakukan aksi yang sama pada tahun 2020 yang mana UU Cipta Kerja tersebut dinyatakan tidak layak karna masih banyaknya pasal-pasal yang Kontroversial, jadi diberikan waktu 2 Tahun untuk dilakukan revisi namun pemerintah Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan Perpu Penganti UU Cipta Kerja, ucapnya.
Selanjutnya pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa undang-undang Cipta Kerja ini merupakan pesanan dari para pengusaha-pengusaha Elite yang mana dapat menguntungkan bagi mereka, unjarnya.
Terakhir pengunjukrasa mengatakan bahwa, saat ini tidak ada Urgency atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja namun Pemerintah tidak peka akan hal itu dan hanya mendengarkan suara Oligarki-oligarki yang menguntungkan diri sendiri, ungkapnya.
Selanjutnya Kordum Khoirul Basar (Presma BEM UNRI) membacakan sikap dan tuntutan, sebagai berikut :
1. Mendesak dan menuntut Presiden R.I., dan DPR R.I., untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
2. Menuntut DPR R.I., untuk merealisasikan aspirasi rakyat dengan meninjau dan merevisi kembali pasal-pasal kontroversi yang berpotensi merugikan rakyat dan menyelaraskan serta membuka informasi seluas-luasnya terkait perkembangan penyusunan UU serta melibatkan setiap elemen masyarakat dalam proses penyusunan UU Ciptaker.
3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan dan menindaklanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau kepada DPR R.I., dalam waktu 1×24 jam dan memposting bukti tuntutan tersebut di akun IG DPRD Provinsi Riau.
4. Menolak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing seumur hidup, jam kerja yang eksploitatif dan kemudahan masuk bagi tenaga kerja asing sehingga mempersulit tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.
Selanjutnya Ketua DPRD Provinsi Riau Bapak Yulisman, S.Si, MM, menanggapi Pernyataan Sikap Mahasiswa tersebut, dengan menyampaikan terimakasih kepada adek-adek semua atas pernyataan sikap yang adek-adek sampaikan ke DPRD Provinsi Riau, yang mana disini berarti adek-adek semua peduli akan nasib masyarakat banyak khususnya bagi kaum buruh, ujarnya.
Terakhir Yulisman, S.Si, MM, berjanji akan menyampaikan Aspirasi adek-adek inginkan untuk menyampaikan ke DPR R.I., pungkasnya.
Sekira pukul 17.00 WIB massa aksi pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Riau terkait “Perpu Cipta Kerja”, membubarkan Diri.(redaksi)