Jakarta –lativi news
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi mengambil langkah strategis guna memperkuat literasi dan publikasi hukum dengan menyelenggarakan Kick Off Meeting Pembangunan Jurnal Ilmiah di lingkungan Mahkamah Agung ,Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 di Ruang Rapat Mudjono ini menjadi forum krusial untuk membahas urgensi jurnal ilmiah bagi institusi peradilan.
Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa jurnal ilmiah merupakan media komunikasi akademik yang vital untuk menerbitkan artikel berbasis penelitian atau kajian ilmiah secara berkala dan terstruktur.
Melalui proses editorial dan penelaahan (peer review) yang ketat, jurnal ini diharapkan menjadi sarana untuk mendiseminasikan serta mengembangkan ilmu pengetahuan hukum di Indonesia.
Pemaparan Teknis dan Apresiasi Akademisi
Dalam kesempatan ini, Prischa Listiningrum, S.H., LL.M., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya berkesempatan membagikan pengalamannya dalam mengelola jurnal ilmiah.
Dalam paparannya Prischa menjabarkan syarat-syarat fundamental pendirian sebuah jurnal. Ia menyarankan agar setiap edisi memuat minimal lima artikel ilmiah guna menjaga konsistensi publikasi dan mempermudah proses akreditasi.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya penggunaan platform hosting khusus agar tata kelola jurnal berjalan efektif sesuai standar digital saat ini.
Pemateri memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Mahkamah Agung dalam memperkaya literasi hukum, khususnya dengan melibatkan para hakim dalam penulisan ilmiah.
Adanya ruang bagi hakim untuk memberikan komentar atau anotasi atas putusan yang dibuat dinilai sangat penting dari perspektif peneliti untuk memperdalam analisis hukum di Indonesia.
Sinergi Lintas Fungsi
Pembahasan awal ini melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan standar akademis yang tinggi, di antaranya:
1. Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas BUA.
2. Plt. Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi, Siti Salbiah, S.E., M.M.
3. Kepala Subbagian Penerbitan, Kartika Sandi Taurus, S.I.Pust., M.H.
4. Tim Pustakawan Ahli: Dwi Listiani, S.I.Pust. dan Niky Anggraini, S.I.Pust.
5. Tim Redaksi MARINews.
Mengingat kegiatan ini merupakan langkah awal atau kick off dari pembangunan Jurnal Mahkamah Agung, ke depannya masih dibutuhkan pertemuan-pertemuan lanjutan untuk mendiskusikan teknis pelaksanaan secara lebih mendalam guna menghadirkan wadah publikasi ilmiah yang kredibel dan berkualitas.
(MN/AFA)
