Banjarmasin, Rabu (28/09/2022) bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah berlangsungnya Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka sinergitas Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun instansi – intsansi dan Forum yang telah berhadir dalam acara kegitan tersebut yang telah diwakilkan yaitu dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Korem 101/Antasari, Badan Intelijen Daerah Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini membahas tentang update data mengenai Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat di Wilayah Kalimantan Selatan yang berada dalam pengawasan instansi – instansi dan forum yang berhadir pada hari ini. Adapun hal lain yang telah di bahas yaitu, mengambil langkah preventif dalam rangka mencegah kemungkinan penyebaran ajaran sesat di Kalimantan Selatan, mengikutsertakan peran masyarakat dalam mendeteksi kemungkinan penyebaran ajaran sesat di Kalimantan Selatan dan meningkatkan koordinasi internal tim Pakem dengan lebih mengintensifkan pertemuan dan koordinasi, dan diperlukannya tindakan proaktif dari Tim Pakem dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat turun langsung ke kawah untuk memberikan pengetahuan agama yang mencerahkan masyarakat sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam aliran sempalan atau aliran sesat atau yang bermasalah. (redaksi)
Sumber : KASI PENERANGAN HUKUM ROMADU NOVELINO, S.H., M.H.