Foto : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Wakapolda, Brigjen Golkar Pangarso, dan Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi pada acara pers rilis akhir tahun 2025
Banjarbaru-LATIVI NEWS
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) Sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data akhir tahun yang dirilis Polda Kalsel menunjukkan penurunan gangguan Kamtibmas dibandingkan tahun 2024. Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) tahunan Polda Kalsel, jumlah total gangguan Kamtibmas pada 2025 tercatat sebanyak 6.097 kasus. Angka ini turun 7,76 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 6.610 kasus.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, indikator risk rate(tingkat resiko) menunjukkan semakin kecilnya peluang setiap 100.000 penduduk menjadi korban tindak pidana.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polda Kalsel dan Polres jajaran, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolda usai memimpin rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Meski demikian, kejahatan konvensional masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 3.769 kasus kejahatan konvensional, yang meliputi pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan.Namun secara statistik, angka tersebut mengalami penurunan signifikan.
Jumlah kejahatan konvensional di tahun 2025 turun sebanyak 271 kasus dibandingkan periode sebelumnya.Penurunan juga tercatat pada kejahatan transnasional yang berkurang sebanyak 135 kasus.
Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan tipis, dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi tercatat relatif stagnan.
“Penurunan ini terjadi secara menyeluruh di berbagai sektor, mulai dari angka kejahatan, pelanggaran, gangguan ketertiban, hingga insiden bencana,” imbuh Kapolda, didampingi Wakapolda Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Meski angka kriminalitas menunjukkan tren menurun, Kapolda mengakui bahwa penyelesaian perkara (crime clearance) masih menjadi perhatian.
Persentase penyelesaian kasus tercatat mengalami penurunan dari 91 persen pada tahun 2024 menjadi 84 persen di tahun 2025.
Polda Kalsel menilai keberhasilan dalam aspek pencegahan (preemtif dan preventif) cukup optimal, yang dibuktikan dengan menurunnya angka gangguan Kamtibmas serta risiko kejahatan bagi masyarakat.
Walau demikian, evaluasi tetap dilakukan terutama pada aspek penegakan hukum (represif), mengingat capaian penyelesaian perkara mengalami penurunan dan menjadi fokus perbaikan ke depan.
(MN)
