Foto : Kajari Batola, Dr Andrianto Budi Santoso SH MH CSSL didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus ,M Widha Prayogi dan juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara , M Indra.

 

Marabahan – Lativi News

Adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Kuala (Batola) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemkab Batola tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola.

Hal ini pun diungkapkan oleh Kepala Kejari Batola, Dr Andrianto Budi Santoso SH MH CSSL kepada awak media pada Kamis (26/3/2026).

“Iya, kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Batola dari 2019-2023,” ujar Andrianto di sela silaturahmi dengan awak media di Kejari Batola.

Ditegaskannya, salah satu dugaan korupsi yang sedang diselidiki yakni terkait dengan penyertaan modal.

“Salah satunya terkait penyertaan modal, tapi untuk detilnya masih belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya

Lebih lanjut ,Kajari menyatakan bahwa penyelidikan ini bermula dari adanya laporan atau aduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan penyelewengan di PDAM Batola yang kemudian ditindak lanjuti dan dalami .

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Batola telah melakukan pemanggilan secra patut dan memintai keterangan dari 15 orang saksi terkait penyelidikan ini.

Andri pun menghimbau agar sejumlah saksi yang sudah dipanggil agar kooperatif dan juga segera memenuhi panggilan dari penyelidik.

“Karena ada sekitar 14 pihak yang sudah beberapa kali kami panggil namun tidak datang, bahkan ada sembilan orang yang membuat surat pernyataan belum siap. Makanya kami juga mengimbau agar menghormati proses penegakan hukum yang sudah berjalan,” tutupnya.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *