Serang, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilakukan secara serentak yaitu pemilihan anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR R.I., dan juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) R.I., serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024, di halaman Kantor Kejati Banten, (senin,05/02/2024).
Dalam Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 tersebut, dipimpin langsung oleh Kajati Banten DR. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H.,M.H., dan diikuti Wakajati Banten, Para Asisten, pejabat struktural eselon 3 dan 4, dan Jaksa Fungsional serta Tata Usaha Kejati Banten.
Dalam Apel tersebut, Kajati Banten DR. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Banten setiap instansi melaksanakan Apel Siaga menghadapi Pemilihan Umum 2024 dan hal ini juga dilaksanakan oleh Kejati Banten hari ini, ucapnya.
Lanjut orang nomor satu di Kejati Banten, menyampaikan bahwa peran Kejaksaan sangat sentral dalam pemilu 2024 yaitu Kejaksaan tergabung dalam penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) dimana harus menyelesaikan perkara pemilu selama 7 (tujuh) hari, selain itu, apabila ada sengketa pemilu maka bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara (JPN) haruslah siap dalam menyelesaikannya apabila diminta, ujarnya.
Selanjutnya Kajati DR. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H.,M.H., meminta agar Warga Adhyaksa Kejati Banten harus menyoblos di Banten, dan bagi jajaran Intelijen dalam menyampaikan laporan harus secepatnya diterima oleh pimpinan serta posko pemilu dapat digunakan dengan baik, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketika ditanya awak media, Kajati DR. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa warga Adhyaksa haruslah netral tidak memihak dengan salah satu pasangan calon dan hal itu juga disampaikan oleh pimpinan kami yaitu Jaksa Agung R.I., dan apabila ada kasus seperti money politik atau yang lainnya maka Kejaksaan yang tergabung dalam gakkumdu akan membahas bersama-sama dengan pihak Kepolisian dan Panwaslu, pungkasnya.(redaksi)