Sebatik – LATIVI NEWS

Momen bersejarah bagi Kejaksaan tercipta di Pulau Sebatik, daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kamis, 15 Oktober 2026, ditandai dengan penandatangan tanganan prasasti dan pengguntingan pita, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, meresmikan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nunukan di Pulau Sebatik sekitar pukul 11,15 WITA.

Kegiatan bersejarah ini turut dihadiri oleh Bupati Nunukan Irwan Sabri, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, para Kapolsek, Danramil dan Camat se-wilayah Pulau Sebatik.

Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya kehadiran institusi kejaksaan di wilayah perbatasan. Diakuinya, Pulau Sebatik memiliki posisi yang sangat strategis secara geografis sebagai salah satu wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Menurut Kajati, peresmian Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kondisi Pulau Sebatik diakui memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan publik khususnya dalam bidang hukum.

“Bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan dan seluruh elemen masyarakat sekitar,” pesan Kajati Kaltara yang berharap kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan dapat berkontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis dan berkeadilan.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E memberikan apresiasi atas diresmikannya kantor Cabjari Nunukan di Sebatik. Dirinya berharap kehadiran kantor Kejaksaan di wilayah Pulau Sebatik dapat menghadirkan berbagai macam pelayanan hukum yang menjadi kewenangan kejaksaan dapat dilayani dengan lebih cepat, lebih efektif dan lebih responsif.

“Keberadaan kantor cabang tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses keadilan secara lebih mudah, cepat dan terjangkau tanpa terkendala jarak maupun biaya perjalanan,” kata Bupati Irwan.

Di akhir sambutan, Bupati Irwan mengajak masyarakat Sebatik untuk memanfaatkan kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan sebagai sarana edukasi hukum.

“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *