Foto : Pers Rilis Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025

 

Jakarta – LATIVI NEWS

Sepanjang tahun 2025 , Kejaksaan RI mencatat realisasi anggaran mencapai 98,39 persen atau sebesar Rp 26.255.951.982.606 dari total alokasi pagu anggaran Rp 26.684.635.522.000. Pada periode yang sama, Kejaksaan RI juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 19.848.156.431.092 atau sebesar 733,91% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.704.449.027.000.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H di Gedung Puspenkum Kejagung pada Rabu, 31 Desember 2025, dalam keterangan pers menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025 pada beberapa bidang antara lain :

Bidang Pembinaan 

Menurut Kapuspenkum, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI jmelaporkan pencapaian berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pada tahun 2025.

Sejak Januari hingga Desember 2025, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI memperoleh pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsinya berupa 8 kegiatan indeksasi dan nilai kinerja, 2 kegiatan Rencana Aksi Nasional/Strategi Nasional di lingkungan Kejaksaan RI, Pemberian Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK yang diraih 50 Satuan Kerja (Satker).

Selain itu, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI juga telah melaksanakan 17 kegiatan ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pemindahan narapidana antar negara; pembentukan kerja sama multilateral antar Kejaksaan se-ASEAN (Asean Prsecutors/Attorney General Meeting -APAGM); serta membangun 4 unit Rumah Sakit Adhyaksa sebagai pendukung program kesehatan yustisial.

Capaian lain yang ditorehkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI adalah Indikator Utilisasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan RI yang terealisasi sebesar 88,90%; 6 kegiatan Penerbitan Organisasi dan Tata Laksana serta Kepegawaian; pembentukan Assesment Center Kejaksaan RI, serta 17 analisis dan laporan terkait peningkatan hasil analisis kebijakan penegakan hukum.

Kapuspenkum juga mengungkapkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 penerimaan hibah sebesar Rp 879.723.542.024

Capaian Bidang Intelijen

Pada bagian lain, Kapuspenkum juga melaporkan capaian yang diraih Bidang Intelijen Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) diketahui melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

JAM INTEL juga menjalankan tugas cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Terkait program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Bidang Intelijen Kejaksaan RI melalui Direktorat IV mencatat menjalankan pengamanan terhadap 177 Program Strategis Nasional (PSN) dan Program Strategis Daerah (PSD) dengan total nilai proyek mencapai Rp 395.557.874.627.646.

Sementara capaian PPS yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebanyak 1.130 PSN dan PSD dengan nilai proyek mencapai Rp 191.229.255.168.949.

“Jumlah seluruh kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 1.307 kegiatan dengan anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp586.787.129.796.595,” ujar Kapuspenkum

Dalam kegiatan Tangkap Buron (Tabur), Kapuspenkum melaporkan Bidang Intelijen Kejaksaan RI sepanjang 1 Januari sampai 22 Desember 2025 telah meringkus 138 buronan yang ditangkap tim Kejati dan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).

Dari 74 buronan yang ditangkap Tim Tabur pada tahun 2025, sebanyak 30 orang merupakan tangkapan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 40 orang tangkapan Non-Tipikor. Sementara buronan yang diringkus oleh tim AMC terdiri dari 29 tangkapan perkara Tipikor dan 35 tangkapan non-Tipikor.

Capaian kerja Bidang Intelijen Kejaksaan RI tahun 2025 lainnya adalah 75 kegiatan oleh Satuan Tugas 53 atau Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), 23 kegiatan pemberantasan mafia tanah, 16 kegiatan pengamanan dana desa, 5 kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),

sebanyak 1.321 kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, serta 17 kegiatan oleh Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 mencapai Rp19.122.474.812.274.

Penyelamatan keuangan negara dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam mata uang rupiah pada tahun 2025 mencapai Rp 24.716.743.351

Sementara dalam mata uang asing, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai USD 11.293.503,67, SGD 26.409.331, EUR 57.200, GBP 785, MYR 860, AUD 9.900, SAR 1.426, Baht Thailand 36.690, AER 1.325, dan JPY 43.200.000

“Total PNBP Bidang Tindak Pidana Khusus Rp 19.122.474.812.274,” ujar Kapuspenkum.

Dijelaskan Kapuspenkum, JAM PIDSUS menjalankan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

LIngkup tugas dan wewenang JAM PIDSUS selanjutnya adalah eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.

Sepanjang tahun 2025, penyidik JAM PIDSUS telah melakukan Penanganan Perkara Perpajakan, Kepabeanan, Cukai dan Tindak PIdana Pencucian Uang (TPPU) berjumlah ribuan perkara yang terdiri dari 2.658 perkara di tahap penyelidikan, 2.399 perkara di tahap penyidikan, 2.540 perkara di tahap penuntutan, dan 2.247 sudah masuk tahap eksekusi.

Kapuspenkum juga menyebutkan , empat perkara tindak pidana khusus dengan nilai kerugian negara terbesar sepanjang 2025 yang ditangani penyidik JAM PIDSUS yaitu ;

Pertama perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023 dengan perkiraan kerugian negara Rp578.105.411.622,47.

Perkara kedua adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Produk Minyak dan Pemberian Subsidi yang Mengakibatkan Kerugian Negara tahun 2018-2023 dengan nilai kerugian negara Rp285.017.731.964.389.

Perkara lainnya adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan Entitas Anak Usaha dengan nilai kerugian negara Rp1.354.870.054.158,70).

Terakhir adalah perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi, (DIKBUDRISTEK) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Selain di bidang tindak pidana khusus, JAM PIDSUS juga melaporkan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH yang dipimpin Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana.

Kinerja Satgas PKH sepanjang tahun 2025 adalah berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 4.081.560,58 Hektare (Ha). Dari penguasaan kembali itu, Satgas PKH telah menyerahkan dan menitipkan lahan negara kepada Kementerian BUMN seluas 1.503.458,20 HaSementara kawasan hutan di Taman Nasional yang berhasil ditertibkan 487.642,09 Ha dan telah diserahterimakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola.

(MN/PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *