Banjarmasin, (09/03/2023) sekira pukul 10.10 Wita bertempat di depan Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah berlangsung aksi unjuk rasa / demo yang dilakukan oleh Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh Din Jaya dengan massa Ā± 40 (empat puluh) orang, dalam orasinya Din Jaya menyampaikan dugaan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa persekongkolan, Penguasaan / Monopoli Proyek di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang diduga dilakukan oleh seorang Oknum Pejabat Kepala bidang, ungkapnya.
Selain itu Din Jaya juga menyampaikan dugaan kecurangan pekerjaan tidak sesuai spek dan teknis kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan tidak selesai 100% pada Paket Pekerjaan Swakelola Program padat Karya Sanitasi Desa Tahun 2021/2022 Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan, paparnya.
Dalam menghadapi aksi unjukrasa tersebut, pihak Kejati Kalsel diwakili Roy Arland, S.H.,M.H., selaku Plt. Kasi Penkum dan Koordinator Intel bapak Satria, S.H.,M.H., serta turut hadir Wakapolres Banjarmasin bapak Pipit.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kasi Penkum Roy Arland, S.H.,M.H., menyampaikan terimakasih atas aspirasi, informasi, dan dukungan moral yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan pengunjuk rasa, ucapnya.
Selanjutnya para unjukrasa membubarkan diri secara tertib dan diikuti pengamanan dari pihak Polres Banjarmasin. (redaksi)