Klaten, Rabu (26/04/2023) sekira pukul 16.15 WIB bertempat di Kantor PDM Klaten JI. Wijaya Kusuma No.8, Kab. Klaten, telah berlangsung Aksi Penyampaian Pernyataan Sikap Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Klaten.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri H. Husni Thamrin (Pembina KOKAM dan Pengurus Muhammadiyah Kab.Klaten), H.M Wahid Syaifudin (Ketua Pemuda Muhammadiyah Klaten), Beny Efendi (Ketua AMM / Kokam Klaten), Adi (Ketua Perguruan Pencak silat Tapak Suci Klaten), Risti Nurh Ikatan Pelajar Muhamadiyah STAM Klaten), Muh Syaril (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Klaten), dan seluruh Komandan Cabang Kokam Klaten.
Saat unjuk rasa tersebut, ArifĀ selaku sekretaris Pemuda Muhammadiyah Klaten menyampaikan adanya sikap ujaran kebencian oknum ASN inisial TJ yang memiliki gelar Profesor bahwa Muhamadiyah tidak taat kepada pemerintahan, ujarnya.
Selanjutnya Arif menyampaikan bahwa adanya ancaman yang akan membunuh orang Muhamadiyah satu persatu, sehingga elemen Muhammadiyah merasa terganggu dan minta pihak Kepolisian untuk betul betul diusut dan diproses dan kami akan terus mengawal, ungkapnya.
Pada akhir unjukrasa, ada pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh H.M Wahid Syaifudin (Ketua Pemuda Muhammadiyah Klaten), sebagai berikut :
PERNYATAAN SIKAP ANGKATAN MUDA MUHAMMADIYAH (AMM) KLATEN TERKAL UJARAN KEBENCIAN & ANCAMAN PEMBUNUHAN TERHADAP WARGA MUHAMMADIYAH
Sore ini, Rabu 26 April 2023 pukul 16.15 WIB, seluruh elemen muda Persyarikatan dari organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah tingkat Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Klaten, menyampaikan pernyataan sikap terkait ujaran kebencian bemada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh oknum Aparat Sipil Negara, sebagai berikut. :
1. Kami merasa prihatin dan sangat menyesalkan munculnya sebuah pernyataan yang sangat provokatif dan di luar batas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang disampaikan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang notabene adalah seorang ilmuwan bergelar akademik tertinggi, yaitu profesor, dengan nada penuh kebencian terhadap Muhammadiyah, mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak taat Pemerintah! Bahkan salah seorang oknum ASN dari lembaga pemerintahan serupa melontarkan ujaran kebencian bernada ancaman, menyatakan ingin membunuh seluruh Warga Muhammadiyah ini tentu sudah di luar batas akal sehat kemanusiaan, yang tak pantas dilontarkan oleh seorang profesional di dunia riset yang seharusnya memiliki nalar kritis dan rasional;
2. Atas tindakan pelaku yang merupakan seorang ASN, kami mengapresiasi langkah BRIN yang telah merespon cepat tindakan sivitasnya dengan melaksanakan sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN. Kami berharap, kedua pelaku ujaran kebencian, baik APH maupun TH, diberikan sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya, serta dapat menghadirkan pembelajaran bagi seluruh warga negara Republik Indonesia, khususnya ASN;
3. Adapun untuk saudara APH yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian, sekalipun yang bersangkutan telah menyatakan permintaan maafnya, dan telah diproses secara etik hukum kepegawaian ASN, kami mendorong agar pihak Kepolisian Republik Indonesia tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak Terlapor hingga tuntas. Dengan demikian, selain mendapat sanksi etik ASN, pelaku juga perlu dikenakan sanksi pidana guna memberikan efek jera bagi yang bersangkutan, serta pembelajaran bagi masyarakat Indonesia pada umumnya;
4. Kami mengimbau kepada seluruh angkatan muda Muhammadiyah agar tetap tenang dalam merespon aksi yang membuat darah mendidih di kalangan kader Persyarikatan ini, dan mengintruksikan kepada seluruh pasukan KOKAM se-Kabupaten Klaten untuk tetap siaga di bawah komando BPO KOKAM Kab. Klaten;
Selanjutnya perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Klaten akan menyerahkan surat kepada Kapolri melalui Polres Klaten agar pihak Kepolisian Republik Indonesia tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak terlapor hingga tuntas dan juga elemen Muhammadiyah akan terus mengawal perkara tersebut.(redaksi).