Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (kejati kalsel), Selasa sampai dengan rabu (02-03/05/2023) bertempat di hotel Rattan Inn melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Wilayah Hukum Kejati kalsel Tahun 2023.
Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Pramusrenbang yang diadakan sekarang ini adalah sebagai wadah bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menyusun Draf Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja 1 (satu) tahun ke depan (T+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif satuan kerja Kejaksaan Se – Kalimantan Selatan yang selanjutnya digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Draf Rencana Kerja Anggaran Kejaksaan 1 (satu) tahun ke depan dan perubahannya.
Dalam sambutannya Bapak Dr. Mukri S.H., M.H selaku Kajati Kalsel menyatakan bahwa sebagai forum musyawarah Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja 1 (satu) tahun ke depan (t+1) di tingkat Kejaksaan Tinggi maka konsekuesninya harus diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan operator penyusun RKA K/L Kejaksaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, meskipun dalam pelaksanaannya dilakukan dengan metode hybrid paduan luring dengan daring melalui sarana Zoom Meeting, ucapnya.
Selanjutnya Dr. Mukri S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan Pra Musrenbang pada Tahun 2023 ini merupakan momentum dan mengandung arti/makna strategis yang berharga bagi kita bersama sebagai satuan kerja tingkat daerah untuk ikut berpartisipasi menyusun/mengusulkan rencana kerja anggaran satuan kerja 1 (satu) tahun kedepan ke pimpinan tingkat pusat sekaligus sebagai momentum persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kejaksaan Tahun 2023 yang rencananya akan dilaksanakan sekitar petengahan bulan Mei 2023. Secara sederhana, hasil rapat Pra Musrenbang yang akan disusun nantinya akan dipergunakan sebagai bahan Musrembang Tahun 2023, ungkapnya.(redaksi)