Banjarmasin – Lativi News
Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk periode 2009–2023 pada PT. BBKS yang merupakan Perusahaan Daerah (PD) milik provinsi Kalimantan Selatan , Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus ( PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Dua orang saksi.
Konfirmasi yang dilakukan kepada Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH pada Jumat (12/12/25) sore , diketahui bahwa Tim penyidik telah melakukan Pemanggilan terhadap Tiga orang mantan Direksi PT.BBKS yaitu :
- MBB selaku mantan Direktur Utama PT BBKS periode 2021 – 2023
- YH selaku mantan Direktur Keuangan dan Umum PT BBKS periode 2021 – 2023
- KA selaku mantan Direktur Operasional PT BBKS periode 2021 – 2023.
“ Hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Tiga orang saksi yang yang terkait dalam perkara ini , namun yang datang hanya Dua orang “ ucapnya
Imbuhnya “ yang tidak memenuhi panggilan yakni Direktur Keuangan dan Umum “.

Informasi yang beredar mantan Direktur Keuangan dan Umum tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel kali ini dikarenakan sakit.
(MN)
