Banjarmasin -Lativi News
Tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat , diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung , Senin (05/02/24).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana dalam Siaran Persnya yang diterima melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH menyebutkan secara inisial tiga orang yang diperiksa yaitu:
- M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).
- AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.
- A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.
Adapun Tiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (MN)