Banjarmasin -Lativi News
Ratusan mahasiswa gelar aksi tuntut komitmen Rektor kembalikan marwah ULM, Jumat (27/9/2024).
Aksi ini merupakan buntut dari turunnya akreditasi ULM dari unggul (A) menjadi (C) yang tertuang dalam hasil surveilan pada surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang dirilis pada Jumat, 20 September 2024 dan ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof Ari Purbayanto.
Hal inipun membawa keresahan bagi seluruh civitas ULM Banjarmasin. Pasalnya, untuk memperbaiki ini, pihak kampus hanya diberikan waktu selama 2 bulan. Yakni hingga 20 November 2024 mendatang.
Aksi ini pun dibalut dalam seruan aksi pengawalan ‘Kembalikan Marwah ULM Dan Usut Tuntas Mafia Jurnal’.
Massa yang berkumpul memulai aksinya dari pukul 15.30 Wita, melakukan long march dari Gedung Serbaguna ULM hingga menuju depan Gedung Rektorat ULM Banjarmasin.
Sesaat sebelum para mahasiswa menyampaikan tuntutannya, sebuah pertunjukan teatrikal aksi suap antara mafia jurnal dan oknum guru besar pun diperagakan.
Dalam aksi, mahasiswa menyampaikan 3 poin tuntutan, hasil dari konsolidasi yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Yakni, menuntut kejelasan upaya pengembalian akreditasi ULM dan mendukung penuh pengusutan skandal guru besar di ULM.
Para mahasiswa juga mendesak nama-nama yang tercantum dalam skandal guru besar kooperatif dan terbuka dengan publik. Meminta ULM memberantas jaringan mafia jurnal di lingkungan kampus.
Selain itu mereka mendesak senat, rektor dan jajaran pimpinan ULM kembali menekankan norma etika pengangkatan guru besar di ULM. Kemudian, menjunjung tinggi asas kejujuran kebenaran dan keadilan dalam menangani permasalah di kampus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM, Muhammad Syamsu Rizal mengungkapkan, meskipun sudah ada pernyataan dari rektor hingga penandatanganan komitmen, pihaknya masih merasa belum ada jaminan kepastian untuk menjawab keresahan dan tuntutan yang telah disampaikan.
Oleh karena itu, sebagai bentuk menunjukkan kekecewaannya, pihaknya melakukan aksi pelepasan almamater. “Kami akan memakai kembali jas almamater ini dalam bentuk kebanggaan, ketika semua tuntutan telah bisa terpenuhi,” jelasnya.
Selanjutnya, apabila nanti tuntutan dan keresahan yang telah disampaikan tidak bisa terpenuhi pihaknya bersama seluruh dengan mahasiswa ULM, tetap berjanji akan terus mengawal hal tersebut. “Kita akan terus mengawal ini bersama-sama,” tegasnya.
Menjawab hal ini, Rektor ULM Prof Dr. Ahmad Alim Bachri menerangkan, meskipun BAN-PT telah mengeluarkan surat hasil surveilan terkait penurunan akreditasi, hal ini masih belum menurunkan akreditasi ULM.
“Masih tetap akreditasi unggul (A) sampai saat ini. Sekarang tim sedang bekerja untuk melakukan proses re-akreditasi, dengan jadwal 2 bulan yang diberikan BAN-PT,” ucapnya selepas selesai aksi, Jumat (27/9/2024).
Alim juga melanjutkan, pihaknya saat ini telah menindaklanjuti terkait adanya mafia jurnal yang menjadi pusat kisruh yang kini tengah terjadi di ULM. “Sudah diajukan pemberhentiannya ke Kementrian,” tuturnya.
Diterangkannya kembali, saat ini pihaknya juga telah melengkapi perangkat Standard Operating Procedure (SOP) atau pedoman baru, yang dapat memberikan jaminan agar tidak terjadi lagi kekeliruan dan kesalahan, dalam proses pengajuan jabatan fungsional dosen. Baik dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, hingga lektor kepala ke guru besar.
“Mulai dari program studi sampai ke rektorat sudah diciptakan sedemikian rupa, program SOP yang akan memberikan jaminan,” terangnya.
Dirinya juga berkomitmen dalam proses re-akreditasi yang saat ini tengah dilakukan, ULM dipastikan bisa mendapatkan akreditasi unggul (A) kembali. “Targetnya begitu. Harus unggul (A),” pungkas Alim