Padang Pariaman, Akhir pelarian terduga tersangka yang di konfirmasi sebagai daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan dengan cara dikubur Nia Kurnia Sari gadis yang berusia 18 tahun yang berprofesi sebagai penjual gorengan keliling kampung di Kayu Tanam , Padang Pariaman Sumatera Barat dilaporkan tertangkap sore ini di salah satu rumah warga kosong di plafon rumah warga, kamis (19/09/2024).
Hal demikian , saat di konfirmasi dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol.
“Alhamdulillah, terduga pelaku dalam status pencarian orang (DPO) Sudah ditangkap Berinisial IS, ” beber Ahmad Faisol kepada awak media, kamis (10/09/24).
Motif tersangka melakukan tindakan ini, kami bersama tim masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman keterangan tersangka IS, “Ungkap Kapolres Padang Pariaman
Tim, kata Faisal akan melakukan jumpa pers untuk mengumumkan detail kasus tersebut pada jum’at 20/ 09) besok .
Jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI