Banjarmasin, Dalam suasana keakrabatan, bertempat di ruang tamu Kajati Kalsel, Kamis (27/07/2023) Kajati Kalsel DR. Mukri, S.H.,M.H., didampingi koordinator pada bidang Intelijen Agung Pamungkas, S.H.,M.H., dan Kasi A (IPOLHANKAM) Roy Arland, S.H.,M.H., menerima kedatangan Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa, Hj. Haslinda selaku Sekertaris KPU Provinsi Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina anggota KPU Provinsi Kalsel dan Arif Mukhyar anggota KPU Provinsi Kalsel.
Pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan perkenalan anggota KPU Provinsi Kalsel dengan Kajati Kalsel, selain itu juga kegiatan tersebut dimamfaatkan sebagai diskusi dalam lingkup menghadapi Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalsel menyampaikan agar setiap calon legislatif harus ikuti aturan KPU, jika calon legislatifĀ berdasarkan aturan tidak dapat dicalonkan, maka KPU dapat mencoret kepesertaannya,Ā seperti contoh apabila dalam aturan calon legislatif tidak disebutkan secara jelas boleh atau tidak mencalonkan seperti staf ahli yang digaji oleh negara maka harus mengundurkan diri namun apabila tidak mengundurkan diri maka pencalonannya dapat dicoret oleh KPU, ujarnya.
Pada akhir pertemuan tersebut, Kajati Kalsel juga mengajak agar anggota KPU Provinsi Kalsel mendalami bacaan Al Qur’an agar dalam membaca Al Qur’an menjadi lebih baik.(redaksi)