Banjarmasin -Lativi News
Sidang perkara penganiayaan, penusukan oleh siswa SMAN7 Banjarmasin terhadap teman sekolahnya , berlanjut di Pengadilan Negeri Banjarmasin,Selasa (27/02/24).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi berlangsung secara tertutup.
Usai sidang , Kurniawan SH selaku penasihat hukum korban kepada Awak Media menyampaikan ,Bahwa Saat ini masih berjalan proses pembuktian dan pemeriksaan saksi oleh majelis hakim.
” Selaku PH korban kita menghormati proses persidangan ini ” ucap Kurniawan.
Dijelaskannya,bahwa pemeriksaan saksi hari ini dari pihak pelapor dan korban,kalau saksi saksi lain itu terkait dengan kewenangan JPU.
“Kita tidak mengetahui karena memang proses persidangannya dilakukan secara tertutup ,kamipun selaku kuasa hukum korban tidak di ijinkan berada di dalam ruangan”, pungkasnya.