Banjarmasin -Lativi New
Bekerjasama dengan salah satu stasiun televisi swasta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan( Kalsel )Mulai menjalankan program ‘Jaksa Menyapa’.
Program ini disiarkan secara langsung dengan mengangkat tema“Restorative Justice Harapan Baru Pencari Keadilan”Kamis (05/10/ 2023).
Narasumber yang hadir yakni Yuni Priyono S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Agung Pamungkas, S.H., M.H., selaku Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dalam pemaparannya Narasumber terlebih dulu menjelaskan mengenai Kejaksaan RI dan fungsi serta Kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum terutama dalam penegakan hukum keadilan restoratif. ( restorative justice).
Narasumber menjelaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki program restorative justice yaitu suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, danr estorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal.
Pendekatan ini menekankan upaya untuk mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal, baik bagik orban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Dalam pendekatan Restorative Justice, terjadi dialog antara korban, pelaku, dan komunitas untuk membahas konsekuensi tindakan kriminal dan mencaris olusi yang sesuai untuk semua pihak. Ini dapat mencakup permintaan maaf, restitusi, atau tindakan lain yang membantu memperbaiki dampak tindakan tersebut. Pendekatan ini berusaha untuk mendorong pertanggungjawaban dan belajar dari kesalahan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat pengulangan kejahatan.(MN)