Dalam rangka penyusunan capaian kinerja tahun 2021 dan kebutuhan riil tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2021 (Selasa, 28.12.2021) di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Hadir dalam rakerda para Asisten, Kabag TU, para koordinator, para pejabat eselon IV di Kejati Kalsel serta rakerda diikuti para Kajari se ā Kalsel dan eselon IV Ā se ā Kalsel.
Dalam rakerda tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel yaitu Bapak Ponco Hartanto, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menyatakan bahwa rakerda ini sangat berbeda dengan rakerda sebelumnya yang menekankan pada hasil rakernas, namun Rakerda ini diselenggarakan merupakan metode baru yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 ā 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Kalsel ini mengatakan pelaksanakan rakerda pada tahun 2021 merupakan momentum dan mengandung arti atau makna strategis yang berharga bagi Kejati Kalsel dalam rangka mempersiapkan penerapan dan sebagai pijakan awal dalam pelaksanaan rapat kerja Kejaksaan tahun 2022.
Selanjutnya kegiatan rakerda dilanjutkan di ruang bidang masing-masing guna membahas kegiatan teknis yang akan dilaksanakan tahun 2022. (redaksi)