Foto : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Banjarmasin- LATIVI NEWS
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini.
Gubernur menjelaskan bahwa ketidakpastian perekonomian global, dinamika geopolitik, serta fluktuasi harga komoditas memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah. Di sisi lain, agenda efisiensi belanja menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat, selektif, dan berhati-hati dalam memanfaatkan setiap rupiah anggaran yang tersedia.
“Dalam situasi seperti ini, aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah amanah rakyat yang setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Muhidin, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, maupun BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta hasil pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Lebih lanjut, Muhidin menekankan bahwa opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai landasan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Komitmen perbaikan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan APBD selaras dengan pencapaian visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” tegasnya.
Gubernur juga optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat oleh pemeriksaan serta pembinaan dari BPK RI akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Muhidin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
(MN/Fuz)
