Menteri Agama Nasaruddin Umar menandatangani Nota Kesepahaman Kemenag dengan Al-Azhar Asy-Syarif Mesir.

 

Jakarta – LATIVI NEWS

Kementerian Agama dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif menyepakati perluasan kerja sama akademik. Kesepakatan strategis ini mencakup persiapan skema gelar ganda (double degree), kuliah jarak jauh, riset kolaboratif, hingga pertukaran pendidik.

Kesepakatan kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani, secara hybrid dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, perluasan kemitraan ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi. Dalam perbincangan tingkat kepala negara tersebut, sektor pendidikan mendapatkan perhatian khusus mengingat besarnya populasi mahasiswa Indonesia di Mesir.

“Dimungkinkan untuk melakukan twinning program atau double degree. Mahasiswa dapat menempuh pendidikan dua tahun di sini (Indonesia) dan dua tahun di Al-Azhar Mesir, kemudian nanti mendapatkan dua ijazah,” terang Menag terkait salah satu proyeksi kerja sama usai penandatanganan MoU yang akhirnya bisa terwujud setelah sekian lama tertunda.

Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik juga menjadi prioritas dalam kesepakatan ini. Menag mengungkapkan, terdapat penjajakan untuk mendatangkan sekitar 1.000 ulama dari Mesir yang telah dibekali kemampuan berbahasa Indonesia. Para ulama ini nantinya direncanakan untuk membantu proses pengajaran di berbagai perguruan tinggi dan pondok pesantren di tanah air.

Sebagai langkah afirmasi timbal balik, Kementerian Agama juga memperoleh kesempatan strategis untuk memperkuat kompetensi pendidik lokal.

“Diberi kesempatan (mengirimkan) imam-imam, ustaz-ustaz, dan dosen-dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah untuk berangkat ke Mesir, guna selanjutnya mengikuti program takhasus (spesialisasi),” tambah Menag.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menegaskan bahwa perumusan MoU ini telah melalui proses panjang yang melibatkan empat periode kepemimpinan Menteri Agama. Ke depan, regulasi ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menyelenggarakan program yang lebih efisien.

“Salah satunya adalah bagaimana kita bisa melakukan kuliah online, sehingga nanti mengurangi mahasiswa-mahasiswa kita yang datang ke Mesir, sehingga suasana yang sangat crowded (padat) beserta eksesnya bisa dikurangi,” pungkas Amin Suyitno.

( MN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *