Foto : pelantikan dan Pengambilan sumpah Kajati dan Pejabat Eselon II di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

 

Jakarta – LATIVI NEWS

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Pada pelantikan kali ini, Jaksa Agung melantik sebanyak 34 orang pejabat baru dengan 19 orang di antaranya menempati posisi baru di lingkungan Kejagung. Sementara 15 pejabat lainnya akan menempati posisi baru sebagai Kajati.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa seluruh pejabat yang ditunjuk merupakan insan-insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian secara objektif.

Rotasi, mutasi, dan promosi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier pegawai serta mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyoroti dinamika organisasi dengan mengingatkan bahwa momen pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji. Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).

Secara khusus, Jaksa Agung meminta para pejabat baru segera memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejagung semata, melainkan mendorong Kejati dan Kejari untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

Mengingat besarnya pengawasan dan perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan saat ini, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa selalu menjaga integritas serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Jaksa Agung.

Berkaitan dengan penekanan tugas spesifik bagi para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengarahkan agar para Kajati segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah.

Selain itu, para Kajati diinstruksikan untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” terang Jaksa Agung.

Berikut 15 Kajati yang baru dilantik :

1. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

2. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

3. Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

4. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

5. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

6. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

7. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

8. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

9. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

10. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

11. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

12. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

13. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

14. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

15. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *