Foto : jaksa Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat melantik Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalsel.
Banjarbaru – LATIVI NEWS
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Kalimantan Selatan( Kalsel).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa 11 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia melalui pengangkatan, pemindahan,dan promosi jabatan sebagai upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan diserah terimakan dari Tiyas Widiarto, S.H., M.H. kepada pejabat yang baru.
Tiyas Widiarto selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasi Penarangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel ,Yuni Priyono SH MH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan penguatan dalam pelaksanaan penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan memperkuat soliditas jajaran, dengan senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Dengan amanah baru tersebut, kepemimpinan KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan diharapkan terus memberikan kontribusi positif bagi institusi Kejaksaan serta masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publikterhadap penegakan hukum di Kalimantan Selatan.
(MN)
