Banjarmasin-Lativi News
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menerima Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 komisi III DPR RI .
Kedatangan rombongan komisi III yang dipimpin oleh Ir. Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel,Dr Mukri SH MH beserta jajaran,Senin( 29/04/24).
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI juga mendukung Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara di Provinsi Kalimantan Selatan seperti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkoba yang menarik perhatian masyrarakat, serta mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ini, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melaksanakan rapat di Aula Anjung Papadan Kejati Kalsel dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri ,S.H.,M.H dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si.
Dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI juga menerima penjelasan secara langsung terkait pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka memaksimalkan tupoksinya
(MN)